Sabtu, 09 Agustus 2014

Jadwal Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2014 ke MK

Pemilihan umum Presiden Republik Indonesia telah dilaksanakan. Tiap warga Indonesia yang terdaftar di DPU telah melaksanakan hak pilih dalam pilpres yang diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2014 lalu. Dua pasangan calon presiden yaitu pasangan nomer satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, serta pasangan nomer dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Kedua pasangan serta tim sukses masing-masing berlomba-lomba mengumpulkan suara saat masa kampanye dan berharap bisa memenangkan pilpres kali ini.

Pada tanggal 22 Juli 2013, Komisi Pemilihan Umum atau KPU selaku badan penyelenggara pemilu telah mengumumkan hasil pilpres 2014 kali ini. Pasangan Jokowi-JK berhasil memenangkan pilpres setelah mendapat presentase suara rakyat Indonesia sekitar 53%. Sementara dalam hitung real count, kubu Prabowo-Hatta hanya mendapat presentase suara sekitar 47%. KPU pun memutuskan Jokowi sebagai presiden Indonesia berikutnya dan akan segera dilantik pada bulan Oktober mendatang.

Meski begitu, sengketa pilpres belum selesai sampai disitu. Kubu Prabowo-Hatta melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Jokowi-JK. Kubu pasangan nomer satu menganggap jika KPU selaku badan penyelanggara melakukan kecurangan yang struktur dan masif untuk memenangkan pasangan urut nomer 2, Jokowi-JK. Oleh karena itu kubu Prabowo melaporkan kecurangan KPU kepada MK sebagai langkah akhir dalam sengketa presiden 2014 ini.

Sidang perkara perselisihan hasil pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 ini dimulai pada hari Rabu, 6 Agustus 2014 dengan agenda mendengarkan lisan penjelasan tim pemohon Prabowo-Hatta dan pemeriksaan perkara. Agenda sidang akan dilaksanakan di ruang sidang pleno MK. Nantinya sidang gugatan ke MK ini akan berlangsung selama 14 hari hingga hari pembacaan putusan oleh hakim MK pada tanggal 21 Agustus 2014.

Jadwal dan Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2014 ke MK




6 Agustus 2014
Mendengarkan penjelasan lisan dari tim pemohon Prabowo-Hatta

7 Agustus 2014
Tim Advokasi Prabowo-Hatta menyerahkan dokumen-dokumen bersangkutan

8-15 Agustus 2014
Sidang Pembuktian
Mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kubu Prabowo-Hatta

18-20 Agustus 2014
Hakim mempelajari dan menganalisis permohonan pemohon Prabowo-Hatta

21 Agustus 2014
Pembacaan keputusan akhir Hakim MK mengenai sengketa pilpres kali ini


Adapun jalannya sidang akan dipimpin oleh 9 hakim Mahkamah Konstitusi. Kesembilan hakim MK ini akan memegang peran penting yang menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya. Tentunya masyarakat Indonesia berharap jika putusan hakim MK dalam sidang sengketa pilpres kali ini bisa adil dan benar. Berikut nama-nama hakim MK selengkapnya.

Nama-Nama 9 Hakim Mahkamah Konstitusi 2014

  • Hamdan Zoelva
  • Prof. Arief Hidayat
  • Prof. Maria Farida Indrati
  • Muhammad Alim
  • Ahmad Fadlil Sumadi
  • Anwar Usman
  • Patrialis Akbar
  • Wahidudin Adams
  • Aswanto

Itulah info politik mengenai jadwal dan agenda sidang sengketa pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi selengkapnya. Tentunya sebagai bangsa Indonesia kita berharap jika sidang tersebut bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil. Dan apapun keputusan hakim MK nanti, tentunya kita harus bisa menghormatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar